BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 04 Desember 2011

Manajemen Bandar Udara 5

Saya pernah punya pengalaman ketika saya hendak terbang dari Surabaya ke Jakarta, ketika itu saya naik maskapai penerbangan yang sudah almarhum yang ber kode KI. Waktu itu entah mengapa saya mengalami delay yang berkepanjangan, memang sudah sangat wajar bahwa maskapai penerbangan ini terkenal dengan delay nya. Tetapi delay ini menurut saya sangat tidak wajar karena sudah lama dan tidak ada penjelasan dari pihak airline. Setelah menunggu sekitar 1 jam ada pengumuman dari pihak bandara bahwa ada penerbangan VVIP yang akan landing. Pada waktu itu kalau tidak salah mantan presiden Jusuf Kalla akan mengunjungi kota Surabaya, yang ada di dalam benak saya pada waktu ialah mengapa dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk menunggu orang penting terbang. Berikut saya ingin coba berbagai mengenai hal tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/ 188/VII/2006 Tentang VVIP (Presiden RI, Wakil Presiden RI,dan Kepala Negara Pemerintah Negara Asing) menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
A. Demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran penerbangan VVIP,maka kegiatan arus lalu lintas penerbangan di seluruh Bandar udara dan FIR Indonesia diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Pada Bandar udara keberangkatan dan kedatangan, pergerakan pesawat udara VVIP diberi prioritas, dan operasional Bandar udara tidak dinyatakan tertutup untuk kegiatan sipil lainnya.
2) Apabila dibutuhkan, dapat menerbitkan NOTAM EXPECTED DELAY dengan ketentuan 30 menit sebelum keberangkatan dan 15 menit setelah pesawat udara VVIP berangkatan.
3) Separasi atau jarak terbang antara pesawat udara VVIP dengan pesawat udara sipil lain akan diatur
4) Operator penerbangan atau pilot in command harus memberikan informasi kepada penumpang umum pesawat udara bila terjadi penundaan keberangkatan dan/atau kedatangan pesawat udara dari jadwal perkiraan yang telah ditetapkan, dengan alas an perasional (Operasional Reason).
5) Pesawat udara VVIP yang tidak memiliki RVSM approval, agar mencantumkan STATE AIRCRAFT pada kolom 18 format ICAO ,VVIP flight plan agar disampaikan dalam kurun waktu 72 jam dan tidak boleh kurang dari 4 jam sebelum keberangkatan, tanpa adanya perubahan.
6) Untuk terselenggaranya kelancaran penerbangan VVIP, agar dilakukan koordinasi antara secretariat militer RI dengan pelaksana kegiatan penerbangan di Bandar udara.
Sesuai dengan Annex 11, Air Traffic Services, part 2.16, 2.17 mengenai koordinasi antara ATS dengan otorisasi militer disebutkan bahwa :
a) Pejabat ATS yang berwenang harus membuat dan menjaga koordinasi yang erat dengan pihak militer yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pesawat yang mungkin membahayakan penerbangan sipil.
b) Perjanjian hendaknya dibuat sehingga informasi yang relevan dengan keselamatan dan kecepatan penerbangan sipil dapat disampaikan/ditukarkan dengan segera antara unit ATS dan unit militer yang berwenang.
c) Baik secara rutin ataupun atas permintaan, unit ATS harus menyediakan flight plan dan data penerbangan sipil bagi pihak militer yang berwenang sesuai dengan prosedur local yang telah disetujui.
d) Prosedur-prosedur yang ada harus menjamin bahwa unit ATS akan diberitahu apabila unit militer mengetahui ada pesawat sipil atau dipercaya sebagai pesawat sipil mendekati atau sedang memasuki daerah dimana mungkin diperlukan untuk melakukan intercept. Pemberitahuan tersebut hendaknya meliputi aksi perbaikan yang diperlukan yang mungkin dapat menghindari diperlukannya tindakan intercept.
Tanggung jawab pengoperasian militer :
• Bahwa suatu ketika operasi pesawat militer tidak harus sesuai dengan prosedur dengan lalu lintas udara sipil (mungkin bersifat rahasia dan mendadak/darurat). Tugas ATC sipil adalah melindungi keselamatan penerbangan sipil, oleh karena itu ATC wajib meminta kepada pihak militer untuk memberi tahu unit ATC terkait tentang rencana operai penerbangan, jika memungkinkan, sehingga ATC sipil dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi lalu lintas penerbangan sipil.
• Gerakan-gerakan luar biasa/di luar kebiasaan atau pemakaian separator kurang dari standard minimal mungkin dilakukan oleh pesawat militer. Tindakan tesebut hanya akan diterima/disetujui oleh ATC sipil jika pemintaan khusus secara tertulis telah diterima dari pihak militer dan penerapan separation minima yang kurang dari standard tersebut hanya diberlakukan bagi pesawat militer (antara pesawat militer, sedangkan anatara pesawat militer dan sipil diupayakan tetap sesuai atau lebih besar dari standard minima yang berlaku). Instruksi tertulis yang memuat pengurangan separation minima tersebut harus disebarluaskan kepada unit ATC lain yang terkait.
• Pemakaian ruang udara (airspace reservation) oleh militer baik bersifat tetap di suatu lokasi (stasionary) atau bergerak dari satu tempat ke tempat lain (mibile) untuk terbang formasi berskala besar atau operasi militer lainnya boleh dilakukan dengan syarat koordinasi dilakukan sedini mungkin sehingga memungkinkan disebar luaskannya informasi tersebut melalui prosedur di Annex 15 (aeronautical Information Service).
Dalam pengaplikasianya, koordinasi sipil militer didasarkan pada filosofi bahwa keselamatan dan efisiensi penggunaan ruang udara dapar dicapai apabila terjadi integritas sistem antara sipil dan militer dan semua pesawat udara pada ruang udara nasional mengacu pada rule of the air dan prosedur ATC. Pada beberapa negara, personel militer berhubungan dengan unit ATC sipil, dimana mereka bekerja pada posisi operasional dan prosedural, dan terlibat pada riset dan pengembangan, dan perencanaan airways. Saat semua prosedur ATC harus di koordinasikan dengan otoritas militer sebelum diadopsi, keterlibatan personel militer dalam aktivitas ini, baik sebagai pengguna atau penyedia sangat penting.
Di bawah beberapa ketetapan, otoritas militer dapat mendelegasikan tanggung jawab pengkoordinasian aktivitas dari hari ke hari kepada personil ATS sipil yang bekerja pada unit Area Control Center (ACCs). Aktivitas tersebut meliputi pengarahan singkat kepada pemandu lalu lintas udara mengenai aktivitas militer dan melaksanakan tugas sebagai penghubung kerjaselama aktifitas militer dan melaksanakan tugas sebagai penghubung kerja selama aktivitas militer tesebut berlangsung.
dalam karya tulis kali ini,saya akan memmbahas tentang Kontroversi pesawat MA-60 milik maskapai merpati ailines
Pesawat milik maskapai merpati airlines yang beberapa minggu lalu jatuh di Kaimana, papua barat adalah merupakan pesawat berjenis MA 60 buatan xiant aircraft, china. Yang sejak awal pesawat itu didatangkan memang kontroversi.
Anehnya, mengapa pt. merpati tetap bersikukuh membeli pesawat tersebut yang tidak bersertifikat FAA AS dan juga tidak memiliki track record ?
Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat awam yang tidak mengetahui tentang apapun masalah pesawat tersebut, yang kami tahu sebuah perusahaan maskapai pasti mempunyai tekhnisi yang handal untuk menentukan berhak atau tidaknya sebuah pesawat di gunakan.
Jikalau memang sudah jelas pesawat ini tidak berlisensi seharusnya mekanismenya adalah sewa bukan beli, mengapa? Karena, urusan maintenance dan lain-lain masih menjadi urusan pihak produsen. Produsenlah yang akan bertanggung jawab jika ada masalah pada pesawat tersebut, yang sala satu caranya adalah produsen harus membangun pabrik dan menyediakan tekhnisi yang berasal dari china yang paham akan kondisi pesawat tersebut.
Lalu, siapa yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat merpati MA 60? Sampai detik ini pun belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat ini, karena memang kontroversi, akan tetapi bisa sajakecelakaan ini disebabkan oleh macam-macam. Mulai cuaca, human error, atau teknis mesin.
Saran saya, kecelakaan pesawat merpati ini harus segera diselidiki secepatnya. Dengan demikian segera bisa diketahui penyebab jatuhnya pesawat tersebut. Sebelum masyarakat jauh lebih trauma dengan enggannya lagi menggunakan maskapai ini atau bahkan masyarakat benar-benar tidak ingin lagi menggunakan lagi transportasi udara.
Prosedur keberangkatan penumpang
Dalam karya tulis ini saya akan menulis tentang prosedur keberangkatan penumpang.. dimana sebelum penumpang melakukan penerbangan para calon penumpang ketika tiba di bandara para calon penumpang menuju ke check in counter dengan membawa tiket,bagasi dan tas tenteng. Untuk memeriksa ticket yang telah dimiliki oleh penumpang. Setelah petugas check in counter memeriksa tiket, para petugas akan menimbang bagasi penumpang (barang bawaan) jika barang bawaan melebihi berat yang ditentukan maka penumpang harus membayar excess baggage,dan petugas akan memberikan excess baggage ticket sebagai bukti pembayaran keleihan itu. Setelah selesai di bagian penimbangan barang, maka petugas memberikan boarding pass dan potongan baggage claim tag, dan mengembalikan sisa tiket (cover ticket).
Dari check in counter, dimana penumpang dibantu untuk membayar airport tax dan fiscal,setelah itu penumpang menuju ke pemeriksaan imigrasi,lalu ke boarding gate untuk menunggu boarding time.
cargo adalah barang yang memiliki sifat yang tidak membahayakan, tidak mudah rusak, busuk atau mati, merupakan barang yang tidak memerlukan penanganan khusus hanya memerlukan persyaratan pengangkutan yang telah memenuhi ketentuan –ketentuan yang berlaku, serta ukuran dan beratnya dapat ditampung kedalam ruangan ( Compartment ) pesawat udara, sehingga barang-barang tersebut dapat diberangkatkan seperti garmen, spare part, elektronik dll.
Special cargo adalah barang-barang yang memerlukan penanganan khusus baik dalam penerimaan, penyampaian, atau pengangkutan. Penanganan dalam pengangkutan live animal juga merupakan penanganan special cargo.
Bagi sebagian orang, hewan peliharaan mempunyai arti penting, sebagai hewan kesayangan (anjing, kucing, burung) maupun hewan untuk perlombaan, maka di waktu-waktu tertentu, hewan tersebut perlu untuk diangkut dengan pesawat terbang, ada dua cara dalam mengangkut hewan ked alam pesawat udara yaitu dengan menggunakan cargo atau bagasi.
Sebelom memasukan hewan hidup ke dalam pesawat ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu, mengenai sertifikasi dan dokumen-dokumen lain nya, diantaranya :
• Surat Keterangan dari Dokter Hewan yang menyatakan kesehatannya baik dan tidak mempunyai penyakit menular.
• Surat ijin pengangkutan dari kantor Karantina setempat.
• Surat pembebasan tanggung jawab (pada saat penerimaan di bandara).
pengurusan surat-surat tersebut dapat dilakukan minimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan. Dan juga membayar biaya yang dibutuhkan. Di dalam memuat live animal, hewan tersebut harus di pisahkan dengan makanan, jenazah, dan barang yang menyengat dan membahayakan bagi hewan tersebut.
Ruang tunggu bandara merupakan fasilitas yang sangat di butuhkan oleh para pengguna bandara. Kenyamanan adalah hal terpenting yang perlu diperhatikan. Akan tetapi ruang tunggu di bandara fasilitas ruang tunggu kurang di perhatikan atau masih kurang nyaman, khususnya di ruang tunggu bandara di terminal domestic.
Sebagai tempat yang di gunakan untuk menunggu, seharusnya para penumpang diberikan pelayanan yang mengutamakan kenyamanan, tetapi masih ada beberapa bandara yang kurang menperhatikan fasilitas tersebut, misalnya Jumlah kursi yang terbatas, sempitnya ruang tunggu , bahkan ada beberapa Bandar udara yang tidak menggunakan penyejuk udara, Dan hampir di semua ruang tunggu di Bandara hanya menggunakanan satu ruangan besar tanpa pemisah, sehingga seluruh penumpang yang menggunakan ruang tunggu tumpah ruah di satu ruangan yang mengakibatkan ssak dan tidak nyaman. Hal tersebut merupakan masalah yang sering ditemui di bandara-bandara yang ada di Indonesia, terutama di beberapa bandara yang terletak di kota kecil, misalnya Bandara Adisutjipto Jogja, Bandara Polonia Medan, Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara Sjamsoedin Noor Banjarmasin, Bandar udara Hasanudin dan bandarbandara lain nya di Indonesia.
Walaupu sebagian besar bandara di Indonesia merupakan bandara peninggalan pda zaman dahulu, bukan berarti sebagai alasan untuk bersaing dengan bandara domestik di Negara-negara lain. penambahan akses internet di ruang tunggu, pemasangan fasilitas wifi di lingkungan bandara. Memberikan executive lounge dimana dapat menikmati makanan ringan, minuman serta akses gratis ke internet, maka dengan perbaikan dan peningkatan kualitas ruang tunggu, semua penumpang dapat menikmati fasilitas tersebut tanpa harus membayar lagi. Sehingga dapat meningkatkan kenyamanan maksimal untu fasilitas boarding lounge yang ada di bandara.
Yang dimaksud baggage allowance adalah bagasi Cuma-Cuma yang diberikan kepada setiap penumpang dalam setiap penerbangannya.
1. Weight Concept
Pada konsep ini bagasi Cuma-Cuma yang diperbolehkan adalah suatu berat yang sudah ditetapkan sehubungan dengan kelas dan harga yang tiket yang dibayarkan , yaitu :
Ø Bagasi Cuma-Cuma untuk Frist class 40 kg
Ø Bagasi Cuma-Cuma untuk Bussiness class 30 kg
Ø Bagasi Cuma-Cuma untuk Economy class 20 kg
Apabila jumlah berat bagasi bawaan yang melebihi dari baggage allowance yang diberikan, maka akan dikenakan surcharge untuk bagasi lebih atau dikenakan biaya bagasi.
2. Piece Concept
Pada konsep ini bagasi Cuma-Cuma yang diperbolehkan adalah suatu piece yang sudah ditetapkan sehubungan dengan kelas dan harga tiket yang sudah dibayarkan.
Contoh :
• Untuk kelas F, C, Y adalah 2 pieces dengan jumlah berat per 1 pcs-nya adalah 32 kg dan ukuran panjangnya adalah 158 cm / 62 inc.
• Untuk Infant adalah 1 pcs dengan jumlah berat 115 cm / 45 inc.
Peraturan Piece Concept ini diberlakukan jika seseorang atau penumpang melakukan perjalan atau penerbangan ke atau dari benua Amerika termasuk Canada dengan terus menerus atau langsung dan tidak melakukan stop over disuatu negara amerika termasuk Canada.
Prosedur Pengiriman Jenazah
Sebelum melakukan pengiriman harus melakukan booking terlebih dahulu untuk menyiapkan tempat, akan ditaruh dimana jenazah tersebut.
Menyertakan beberapa dokumen :
• Surat kematian
• Surat kepolisian
• Shipping instruction
• Pemberitahuan tentang isi
• Airway bill
• Certificate of autopsy, death certificate, SK formalin
• NOTOC (notification to captain)
• Surat pemberitahuan bahwa jenazah bebas dari penyakit menular
Jenazah manusia dikirim berupa jasad yang dibalsem yang dimasukkan dalam container atau peti dan jasad yang telah dikremasi (abu) yang dimasukkan dalam porselen atau guci.
Menggunakan formalin atau balsem jenis apa.
Menyiapkan bandara transit.
Dimensi peti, agar bisa masuk ke dalam pintu pesawat.
Berapa orang pengantar jenazah yang ikut, sesudah sampai tujuan bagaimana handling yang dilakukan apakah ada orang yang menerima masuk ke dalam apron.
Menyiapkan dollis dan pallet khusus.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, penggunaan jasa transportasi udara merupakan mod transportasi yang paling benyak diminati oleh masyarakat apabila hendak bepergian jauh karena dapt lebih mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Hampir semua kalangan sudah mampu menjangkau dan menikmati moda transportasi ini. Penumpang transportasi udara juga beraneka ragam mulai dari anak kecil hingaa orang dewasa yang tentunya dengan mematuhi semua ketentuan atau persyaratan yang belaku.
Dalam hal ini saya khusus akan membahas mengenai unaccompanied minor yaiu penumpang anak-anak yang melakukan perjalanan atau bepergian menggunakan pesawat udara dengan sendirian tanpa pendamping. Pada umumnya yang termasuk dalam kategori penumpang UM adalah anak-anak yang berumur antara 2-10 tahun untuk Domastik dan 2-12 untuk Internasional.
Penumpang Unaccompnied minor akan selalu diawasi oleh petugas Ground Handling atau petugas yang ditunjuk mulai dari UM tersebut tiba di bandara hingga naik ke pesawat dan pada saat tiba di bandara tujuan. Penumpang UM barada dalam tanggung jawab petugas sehingga seluruh keperluan atau kepentingan UM yang berkaitan dengan keberangkatannya berada pada tanggungjawab petugas dan melayani kebutuhannya sebaik mungkin hingaa sampai di bandara tujuan dan di jemput oleh keluarganya atau penjemputnya.
Sebelum malakukan suatu perjalanan, tentunya seorang penumpang UM harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh perusahaan penerbangan yang bersangkutan yaitu antara lain :
• UM harus dalam keadaan sehat
• Um harus memiliki dokumen perjalanan yang dibutuhkan dan masih berlaku
• Pengangkutan hanya berlaku dari airport keberangkatan ke airport tujuan
• Dipastikan bahwa di airport tujuan sudah ada penjemput yang akan menjemput UM
Pada saat di Airport, UM akan diberikan kartu pengenal yang menandakan anak tersebut sebagai penumpang UM sehingga lebih memudahkan petugas mengenalinya dan menanganinya. Pada saat naik pesawat, penumpang UM akan diserahkan kepada Pramugari dan akan berada dalam tanggung jawab Pramugari untuk dilayani dan ditangani hingga tiba di airport tujuan.

Definisi klaim atau complain : terjadi bila pelanggan ( shipper atau consignee atau freight forwarder ) yang menggunakan jasa pengiriman tidak puas akan pelayanan atau kesalahan yang telah dilakukan baik dari pihak freight forwarder maupun pihak lain yang terkait didalamnya,bentuk complain bisa hanya keluhan secara tertulis yang mana membutuhkan penanganan professional agar tidak berkembang kea rah klaim atau tuntutan secara material.
Kebijakan dari sebuah perusahaan baik penerbangan maupun freight forwarder ber variasi tetapi pada intinya keluhan dan bahkan klaim harus ditangani secara baik, dengan cara yang professional dan berorientasikan pelayanan untuk mencapai kepuasan pelanggan dan meminimalisasi berkembangnya tanggung jawab dari perusahaan. Lebih lanjut mengenai tanggung jawab penerbangan atau perusahaan ground handling.
Mishandling ( kesalahan penanganan ) : secara serius mempengaruhi minat pelanggan. Seluruh staff harus memastikan bahwa semua kasus dari kesalah penanganan secara baik ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Akibat kesalahan dalam penanganan sebuah barang kiriman (cargo), maka akan menimbulkan kejadian atau kelainan yang merupakan hal-hal yang tidak diharapkan terjadi.
Jenis-jenis kesalahan dalam penanganan kargo :
A. Kargo kurang atau tidak lengkap pada saat dating
B. Kargo terbawa atau kelebihan pada saat diterima/ dikirim
C. Kargo tertinggal
D. Kargo teroffload
E. Kargo tidak terbawa / tidak diambil oleh pemilik/ pengurus
F. Kago salah label
G. Kargo rusak
H. Kargo hilang
I. Dokumen hilang
Tindak lanjut bila terjadi Shortanded Cargo ialah :
1. Periksa ke station yang mengangkut bisa Stasion/Negara asal (Origin stasion) untuk impor ,transit station dan stasion akhir ( final destination )untuk Ekspor
2. Data yang harus didapatkan : Nomor pesawat,No AWB, berat ,jumlah barang yang kurang ,dan hal detail lain yang dapat membantu dalam proses identifikasi .
3. Bila tidak berhasil ,kirim berita untuk melacak (tracer message )ke station lain yang dianggap memiliki potensi barang tercecer
4. Bila seluruhnya (Proses 1s/d 3 ) masih tidak membuahkan hasil (negative result) maka tindakan selanjutnya memberitahukan status tersebut /update ke shipper atau consignee
Jika stasiun yang dituju tidak dapat menemukan kargo setelah pengiriman oleh stasiun asal seperti yang tercatat dalam manifest dan stasion tersebut telah menerima balasan pesan berita pencarian melalui email /telek/fax dari stasiun asal dan stasiun transit.
ng instruction adalah dokumen yang menyertai sebuah transaksi pengiriman yang merupakan pemberitahuan pengiriman dari agen / pengiriman untuk airlines. Agen / pengirim harus menyerahkan shipping instruction kepada pihak airlines.
Fungsi shipping instruction adalah sebagai tanda bukti bahwa agen / pengirim telah melakukan resevasi dan konfirmasi mengenai jenis dan jumlah barang secara rinci kepada pihak Airlines, jika ternyata ada yang salah maka pihak Airlines berhak mengajukan keberatan kepada agen / pengirim tersebut .
Shipping instruction berisi : ( REF : TACT RULE section 2.2.1 B )
Paling tidak terdiri dari 16 item ( tidak termasuk nomor AWB )
1. Shipper Pengirim (Nama,alamat lengkap termasuk kota,Negara,nomor telephone)
2. Consignee Penerima (data sama dengan shipper )
3. Airport of departure ( nama lengkap bandara asal keberangkatan )
4. Airport of destination ( nama lengkap bandara tujuan )
5. Requested Routing /Requesting booking
6. Marks and Numbers (tanda dan jumlah kemasan )
7. Number and kind of packages (jumlah total kemasan dan tipe kemasan )
8. Description of goods (gambaran untuk barang )
9. Gross Weight (Berat kotor )
10. Measurement (ukuran barang panjang xlebar x tinggi )
11. Air freight charges /other charges at origin
12. Declared value for Carriage
13. Declared value for Customs .
14. Insurance amount requested
15. Handing information and remarks
16. Date /Signature
Surat pernyataan oleh pengirim mengenai barang yang tidak jelas rinciannya :
Khusus untuk kasus deskripsi barang kiriman tidak jelas, atau isis barang berupa bubuk obat-obatan, cairan bahan pewarna sintestis, obat-obatan tidak berbahaya dsb. Maka pengirim harus membuat surat pernyataan / rincian tertulis secara jelas contoh : ditulis nama teknis dari produk yang dikirim menyatakan bahwa barang tidak berbahaya, tidak mengandung resiko tinggi. Dalam kasus seperti diatas maka instruksi DGR serta form check-sheet tidak perlu dilakukan karena barang yang dikirim tidak termasuk kategori barang berbahaya.
Bagaimana jika Lampu di Sekeliling Landas Pacu Mati
Dari sebuah kasus yang tterjadi banyak yang bertanya kenapa pesawat memerlukan lampu sebagai tanda atau symbol untuk dapat mendarat di runway pada saat take off maupun landi pada malam hari. Karena itu setiap bandara harus mampu menyediakan fasilitas-fasilitas bandara pada saat operasionalnya berjalan pada malam hari karena sudah banyak bandara yang kerja opperasionalnya 24 jam penuh, karena kebutuhan dan keperluan setiap seseorang berbeda.
Bagaimana ya jika lampu landas pacu mati atau padam, saya membaca dari sumber berita tahun tahun lalu banyak kejadian yang cukup kurang di mengerti, kenapa karena lampu di landas pacu merupakan standard pendaratan bagi pesawat untuk dapat mendarat di runway atau bandara tersebut. Karena seorang pilot pada waktu jam terbangnya pada malam hari seorang pilot membutuhkan penunjang atau suatu fasilitas untuk dapat mendaratkan pesawat pada malam hari.
Kasus yang terjadi dari beberapa sumber ialah adanya kehilangan kurang lebih lampu bandara soetta hilang, yaitu tepatnya di terminal 1 bandara soetta. Ini sangat dapat membahayakan. Karena jika suatu system itu tidak berjalan atau tersendat di suatu jalan, akan menyebabkan adanya bahaya bagi yang memakainya,. Yaitu keselamatan penerbangan di sini ialah semua yang menggunakan jasa penerbangan. Contohnya lampu di landas pacu banyak di gunakan sebagai salah satu tanda bagi penerbang untuk melihat runway di mana ia akan mendarat tepatnya di runway yang tepat, jika terjadi suatu cuaca yang buruk seperti adanya kabut yang menyelimuti area bandara atau asap dan keadaann-keadaan yang lainnya. Maka lampu di landas pacu sangat di butuhkan bagi bandara. Dan juga tidak harus padam dan mati sewaktu waktu pada saat di butuhkan. Ini yang terjadi pada saat pesawat Batavia air no penerbangan 7P-852 dari Jakarta menuju Ambon, gagal mendarat di bandara pattimura dan juga pesawat lion air.
Jadi semua fasilitas dan sistem yang ada di bandara adalah bagaikan sebuah jantung, yang menentukan keamanan dan keselamatan dalam dunia penerbangan.
Beberapa Desain Pesawat Yang Gagal
Membangun sebuah desain pesawat tunggal tidaklah mudah harus disertai dengan dukungan keuangan yang besar untuk penelitian dan pengembangan dan juga banyak waktu dan usaha manusia yang belum selesai menguji pesawat tersebut diterbangkan, tetapi untuk beberapa alasan sejumlah pesawat sejarah yang terjadi masih pendek dari harapan banyak orang.
Berikut ini adalah beberapa jenis desain pesawat udara yang gagal diantaranya :
1.Northrop XP-79
The Northrop XP-79 dianggap sebagai desain ambisius untuk pesawat tempur terbang sayap.pesawat ini pada awalnya dirancang sebagai pencegat roket bertenaga namun tidak berfungsinya kedua mesin dalam tes menyebabkan itu harus diganti dengan mesin turbojet.
2.De Havilland comet
De havilland comet dikenal sebagai sebagai pesawat jet komersial pertama didunia dan datang pada tahun 1949.serangkaian kecelakaan meskipun fungsi penerbangan terhambat dan akhirnya mulai penyelidikan kecelakaan pesawat yang memberikan data untuk desain yang lebih kuat lagi,lebih aman pesawat jet komersial yang kita ketahui saat ini.
3.Northrop YB-49
The Northrop YB-49 adalah prototipe pembom jet-powered sayap terbang yang dikembangkan untuk angkatan udara AS setelah perang dunia ke II.itu sebenarnya YB diubah-35 yang piston mesin digantikan oleh mesin jet yang lebih kuat .dari dua yang dibangun satu yang mengalami kecelakaan dan terbakar saat taxi.
4.Tupolev TU-144
Dengan prototipe yang pertama terbang pertama kali didunia transportasi pesawat supersonik
Bahkan sebelum concorde ,masalah desain tertentu namun gagal ditangani ditambahkan oleh kecelakan udara paris ditampilkan pada tahun 1973 dan kecelakaan berhasil pada tahun 1978 tertunda dan pelayanan penerbangan menempatkan pengembangan pesawat tersebut berhenti.
5.Fan Lear 2100 (futural)
The lear fun futura 2100 adalah Bill Lear desain akhir untuk sebuah peswat jet terbaling-baling pendorong bemesin ganda yang seluruhnya terbuat dari bahan komposit .dari tiga prototipe hanya satu yang terbang penerbangan perdananya pada januari 1981 dan sudah pensiun untuk tampilan museum.
Pada saat starting dan running engine, setiap personil yang bertugas harus menggunakan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi telinga dari kebisingan yang bisa ngengakibatkan gangguan pada pendengaran baik sementara ataupun permanen (tuli).
Penutup telinga tersebut sebaiknya dari tipe yang sudah disahkan oleh departemen kesehatan. Penutup telinga tipe headset dan microphone harus secara berkala disterilkan, demikian juga headset dan microphone pesawat.
Dilarang menggunakan bola lampu sebagai penutup telinga. Hal ini yang harus diwaspadai dan dihindari adalah jet blast (semburan jet engine) yang memiliki tekanan dan temperatur yang tinggi..
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh semua petugas di area Ramp:
• Pada saat pesawat datang, semua petugas dan GSE harus diam di tempat sampai pesawat yang dipandu untuk parkir, telah benar-benar berhenti.
• Pada saat keberangkatan pesawat, area engine intake dan exhaust harus bersih dari peralatan dan seluruh petugas tidak berada di area tersebut.
• Petugas tidak berada di sisi engine.
• Jangan menyentuh bagian engine, rem atau roda karena kemungkinan temperaturnya sangat panas.
• Dalam kondisi apapun, hindarkan berjalan di dekat engine yang sedang running.

Mampukah Indonesia Dapat Bersaing
Pada tugas Ground Handling yang ke sepuluh ini saya akan membahas tentang “ Mampukah Indonesia Dapat Bersaing?? ”. Kemajuan dunia transportasi di era globalisasi sekarang ini membuat jarak, batas dan waktu antar Negara bukanlah suatu hambatan yang besar, karena dengan adanya transportasi membuat jarak dan batas antar Negara semakin dekat dan waktu yang di tempuh pun semakin singkat terutama jika menggunakan transportasi udara.
Dengan kemajuan ini maka banyak pula perusahaan penerbangan yang bersaing. Untuk dapat tetap bertahan didalam persaingan ini maka perusahaan penerbangan haruslah pintar-pintar dalam mengatur strategi dan memberikan pelayanan kepada penumpang. Untuk dapat menarik para penumpang tentunya perusahaan haruslah mengetahui pelayanan seperti apa yang diinginkan oleh penumpang, karena dengan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan itu dapat menentukan dan mempengaruhi tingkat kepuasan penumpang terhadap pelayanan tersebut.
Dengan keadaan tersebut dan membandingkan dengan kenyataan yang ada di dunia perbangan di Indonesia ini mampukah Indonesia dapat bersaing di dunia globalisasi sekarang ini mengingat banyaknya pelayanan-pelayanan yang kurang bahkan mengecewakan para penumpangnya. Tidak sedikit penumpang pesawat yang mengalami kerusakan bahkan kehilangan barang yang berada di bagasi pesawat, padahal prosedur yang ada sudah dijalani dengan baik oleh para penumpang sebelum memasukan barang kedalam bagasi pesawat namun hal tersebut tetap saja terjadi berulang-ulang.
Melihat kejadian ini apakah munkin perusahaan penerbangan di Indonesia dapat bersaing di dunia internasional? Tanpa adanya perubahan yang signifikan terhadap pelayanan, penanganan, dan keamanan penumpang. Hal tersebut haruslah sangat diperhatikan oleh para perusahaan penerbangan apabila mereka ingin terus dapat bersaing di dunia penerbangan internasional.
Bagi penumpang pesawat, melihat aktivitas petugas-petugas parkir di bandara mungkin sudah jadi pemandangan biasa. Tapi ternyata bagi tukang parkir istimewa itu, pekerjaan mereka bukan sesederhana kelihatannya. Seperti apa ya tugas mereka sebenarnya?
Seorang yang mengenakan seragam dan rompi lengkap dengan mengenakan headset, terlihat hilir-mudik di landasan pacu pesawat. Penampilan mereka begitu rapi. Merekalah para petugas parkir pesawat. Sebutannya Apron Movement Control (AMC), petugas yang mengontrol pergerakan pesawat. Mereka adalah pekerja terlatih di bawah manajemen PT Angkasa Pura II. Tugas utamanya mengatur dan mengawasi keberadaan pesawat yang ada di landasan parkir bandara.
Tugas mereka adalah pada saat pesawat memasuki areal parkir, petugas segera berdiri dengan seragam dan peralatan lengkap. Petugas menentukan lokasi mana yang pantas bagi pesawat tersebut. Termasuk pertimbangan di mana lagi pesawat yang akan mendarat bakal ditempatkan. Ini ada teknis khusus yang memang sudah dikuasai petugas AMC, Satu pesawat sedikitnya ditangani oleh dua petugas AMC. Pekerjaan lain mereka adalah menjaga dan melakukan control terhadap pesawat yang sedang pakir atau yang akan mendarat. Sistem operasional bandara menerapkan sistem bandara internasional. Setiap aturan yang sudah dibuat harus benar-benar diterapkan. Untuk itu petugas bandara harus disiplin dan menjalankan aturan yang ada.
Khusus petugas parkir, ternyata pendidikannya juga standar internasional. Tak boleh sembarang orang bisa jadi parkir. Selain risiko tertabrak pesawat tinggi, pekerjaan memarkir pesawat juga bukan pekerjaan gampang. Karena itu, tiap petugas diberi pelatihan selama 3-6 bulan. Setelah lulus pelatihan, petugas harus didampingi petugas yang senior sampai masing-masing matang dilepas bekerja sendiri.
Cara Penanganan Membawa Senjata Api
Mungkin dalam tugas kali ini saya akan coba mengangkat tentang penanganan membawa senjata api. Jika ada seseorang yang membawa senjata api, senjata tajam berukuran lebih dari 5 cm atau benda lain yang dapat dipergunakan sebagai senjata harus diserahkan kepada pengangkut . Di dalam Pasal 6 bahwa senjata tajam serta benda lain yang dapat dipakai sebagai alat untuk mengancam atau memaksakan kehendak dilarang dimasuk kan atau ditempatkan di dalam kabin pesawat udara. senjata tersebut jika ingin di bawa dengan kondisi disimpan ditempat yang tidak terjangkau oleh awak pesawat udara dan penumpang peawat, senjata tersebut harus di masukan sebagai SECURITY BOX dan PELURU yang ada di dalam senjatanya Max 12 butir/ perpenumpang dan Max dengan caliber 9 mm batas jumlah perflight Max 100 butir/aircraft STANDARD ‘DG’ :
1. Packing
2. Labeling
3. Marking
4. Dan document yang telah di sediakan oleh pihak operator
Senjata api dan peluru di dalam senjata tidak boleh di bawa ke dalam cabin, mungkin ini sebagai tata cara bagaimana senjata itu bisa di bawa ke destination yang akan di tuju.
1. Senjata api + Peluru harus dilaporkan ke Airport Security,
Surat ijin kepemilikan/penguasaan senjata api +peluru dan peluru harus dikosongkan dari senjata api oleh pemiliknya.
2. Penumpang didampingi petugas keamanan bandara menyerahkan senjata api + peluru ke petugas check in dengan tanda bukti.
3. Senjata api diperlakukan sebagai Security Item
4. Peluru diperlakukan sebagai Dangerous Goods (Barang Berbahaya). Senjata api + peluru diserahkan ke penumpang di pintu keluar ruang kedatangan dengan tanda bukti security act andsecurity item.
pemilik senjata api/security item wajib menyerahkan senjata api/security item kepada perusahaan airlines,
1. Hal yang pertama senjata di periksa oleh petugas bandara dan petugas mencatat identitas atau surat ijin pemilik security item
2. langkah ke dua yaitu memeriksa dan mencatat ticket dan bording pass pemilik security item yang di periksa itu adalah nama penumpang kemudian tujuan penumpang, dan no tempat duduk penumpang. security item dapat dirilis apabila pemilik/penumpang telah memiliki tanda/bukti flight (bording pas) sebagai penumpang pesawat.
3. memeriksa dan mencatat jumlah security item dengan benar
contoh:
a. pistol
b. magazen
c. peluru
mengecek dan memeriksa packing security item (yang disediakan pengankut) dalam keadaan aman dengan standar DG
4. pemilik senjata api/security item diberikan tanda bukti security item oleh perusahan pengangkut.
5. Security wajib memastikan dan mengawasi senjata api/security item berada dalam box security item dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik
Load Control
Load control adalah unit kerja dari operation depatmrnt dsuatu airlines atau ground handling. Load control bertanggung jawab atas pengawasan aerta perhitungan berat dan keseimbangan dari suatu pesawat udara.
Output dari unit ini adalah instruksi pemuatan (loading instructions) dan load sheet. Instruksi pemuatan dibuat berdasarkan kemamuan dan keseimbangan pesawat, loading instruksi merupakan acuan kerja bagi loading master dalam melakukan pemuatan ke pesawat udara.
Sedangkan load sheet adalah dokomen wajib yang harus ada disetiap penerbangan, dokumen ini merupakan bentuk pelaporan yang harus mendapat persetujuan dari pilot in command.
Load sheet berisikan informasi mengenai jumlah muatan dan penumpang serta berat dan posisi keseimbangan pesawat udara yang diperlukan pilot dalam meakukan take-off dan landing.
Kelalaian Petugas Apron
Detik demi detik berlalu, menit ke menit pun berlalu, melihat arah jarum jam yang terus berputar membuat waktu terasa begitu cepat berlalu, jam dinding terus melakukan putarannya, seperti otak saya yang selalu berputar untuk mengerjakan tugas mingguan ground handling. ( hMmm J )
Sekarang ini peranan groung handling di dunia penerbanagan semakin menjadi sorotan, terutama di penerbangan Indonesia. Dalam kurun waktu setahun terakhir ini begitu banyak kecelakaan penerbangan yang terjadi. Kecelakaan ini, di akibatkan selain dari pada human error,cuaca, dan sebagainya. Ternyata faktor kesalahan dari ground handling juga cukup memberikan kontribusi yang besar seperti kasus “Pesawat Lion Air bersenggolan di Apron Bandara Soekarno Hatta”.
(kasus ini saya baca di http://www.dephub.go.id/read/berita/3440 )
Berawal dari kelalaian petugas apron, pesawat Lion Air Boeing 737 900 ER bersenggolan dengan jenis pesawat yang sama saat petugas push back car mendorong pesawat ini keluar dari apron, Yang mengakibatkan kerusakan pada kedua pesawat tersebut.
Kejadian tersebut sangat di sayangkan karena di semua apron dan taxiway ada marka yang memberi petunjuk kepada operator dan petugas. Kalau saja mereka (petugas ground handling) mengikuti semua aturan-aturan yang ada, mungkin senggolan tersebut tidak akan terjadi, maka secara jelas para petuga GH tidak mengikuti aturan tersebut (PAYAH L).
DAN.. Menurut pendapat saya pada permasalahan ini, pihak bandara (khususnya petugas ground handling) harus melakukan pengelolaan dan pengerjaan yang lebih serius dan mematuhi peraturan terhadap kinerja nya. Seperti petugas yang mengoperasikan push back car harus sudah memiliki lisensi, memberikan pelatihan pada petugas yang bekerja di lapangan, memberikan penyediaan sarana dan prasarana yang baik seperti pembatas jalan yang jelas, penerangan cahaya dan menjalin komunikasi yang baik sesama petugas agar tidak terjadi kesalah pahaman yang dapat mengakibatkan kesalahan yang fatal seperti kejadian tersebut. Sehingga kecelakaan tersebut dan kecelakaan yang lainnya dapat dihindari dan bahkan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari karena sifatnya yang sangat mendasar dan seharusnya kasus ini tidak terulang jika di barengi dengan tingkat keseriusan dan kewaspadaan serta komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Load Control Penentu Keselamatan Penerbangan
Load control merupakan bagian unit kerja dari Ground Handling yang menagani perhitungan berat yang dapat ditampung pesawat sehingga dapat seimbang selama penerbangan. Seorang load sheeter harus tepat dalam membuat load sheet karena jika terjadi kesalahan meski kecil sekalipun dapat mengakibatkan kecelakaan.
Menurut saya Load Control menjadi bagian yang sensitif apakah pesawat tersebut dalam kondisi yang layak terbang, kesepahaman antara perusahaan ground handling dengan pilot sangat dibutuhkan karena jika bagian load control tidak memberitahu berapa kapasitas pesawat dan jumlah kargo yang diangkut maka akan berpengaruh pada pesawat tersebut take off dengan mudah atau berujung pada kecelakaan jika ternyata load yang mengalami kelebihan tanpa sepengetahuan kapten penerbang . sebagai petugas load control harus bisa menjangkau dua sisi pemikiran yaitu dari segi safety dan segi ekonomi, mengapa saya tidak memakai ekonomis karena ekonomis lekat dengan makna segala sesuatu yang harus menghasilkan keuntungan dengan modal yang seminim mungkin. Sedangkan kenyataanya dalam bisnis penerbangan harus mengutamakan keselamatan dan semua peralatan yang digunakan didalamnya sudah pasti bernilai tinggi, ya memang sebuah keamanan dan keselamatan harus dibayar dengan harga mahal. Perusahaan ground handling sebagai penyedia jasa load control harus bisa menyediakan pelayanan sebaik mungkin seperti menyediakan laporan loading dan unloading pesawat. Oleh karena itu selain fuel ,seorang load sheeter sangat bertanggung jawab keselamatan penerbangan tersebut.
The fuler pesawat mengoperasikan peralatan memicu kadang – kadang dengan bantuan sopir secara umum proses bahan bakar memerlukan mengendarikan truk penuh dengan bahan bakar penerbangan untuk pesawat menunggu di mana fuler yang memanjat ke sayap pesawat dengan selang bahan bakar untuk mencapai bukuaan tangki bahan bakar dan mengisi pesawat dengan bahan bakar fuler harus bekerja di luar rumah di semua jenis cuaca dan kondisi dan mereka harus efesien dan tepat waktu karena waktu adalah penting untuk jadawal penerbangan halus fuelers merupakan bagian penting dari krujalan menjamin bahwa pesawat memiliki cukup bahan bakar untuk mendaptkan mana mereka harus pergi
Bandara udara fueler kulifikasi
Fuelers tidak membutuhkan pengalaman sebelumnya karena mereka akan dilatih pada pekerjaan anda aturan dan peraturan FAA mengharuskan fulers untuk mengetahui tetapi mereka sering dapat menjadi disertifikasi melalui majikan mereka yang juga harus FAA bersertifikat beberapa bakat mekanik seperti yang dapat belajar mengoperasikan mesin sangat membantu seperti kempuan untuk bekerja di semua jenis kondisi cuaca fuelers memiliki gaji mulai rata-rata $9 sampai $12perjam ini akan perlu untuk memiliki surat izin mengmudi komersial
Agen ramp bertanggung jawab atas semua pelayanan dasar pesawat sewaktu di bandara antara penerbangan biasanya ini berarti mempersiapkan diri untuk kedatangan pesawat dengan menyiapkan chocks roda ,beltloders( untuk bagasi bongkar) dan berbagai mesin lainya yang digunakan dalm perawatan pesawat ketika pesawat tiba agen ramp bertanggung jawab untuk mengarahkan sinyal pilot dengan tangan atau tongkat jeruk senter ke posisi sebelah pintu gerbang ketika pesawat datang untuk berhenti agen jalan sesak roda pesawat dan panduan jetbridge tertutup jalan yang menghubungkan gerbang bandara ke pesawat ke pintu pesawat .agen ramp juga melakukan berbagai kegiatan pemeliharaan termasuk penyemprotan solusi de-cing pada sayap pesawat menjaga bebas aspal puing dan kadang –kadang pengisian bahan bakar dan loading pasokan catering meskipun pengisian bahan bakar biasanya ditangani oleh kontraktor independen
Agen airline ramp kulifikasi
Kondisi kerja untuk agen bisa sulit jalan di kali kebanyakan pekerjaan di lakukan di luar di semua jenis cuaca dan busi telinga biasanya diperlukan karena kebisingan mesin pesawat agen kadang-kadang harus bekerja cepat untuk pesawat siap untuk keberangkatan dan keterlambatan cuaca dapt menyebapkan beberapa penerbangan untuk tiba pada saat yang sama sehingga untuk jadwal yang padat kerja lembur
Sementara dergulasi telah memiliki dampak positif menurunkan tariff,yang memungkinkan masyarakat umum untuk terbang lebih jauh dan lebih sering dari sebelumnya .iajuga memiliki sisi negatifnya .sejak tahun1978 industri penerbangan telah sangat volatile,dengan konsolidasi,buyout ,mereger dan kebangkrutan menjadi kejadian hampir setiap hari tampaknya hampir setiap minggu sebuah perubahan baru dalm industry ini diumumkan atau parmugari lain atau serikat pilot terus mogok .
Dengan perubahan yang cepat dalm industri ini ,kadang –kadang bisa sulit hanya untuk melacak yang maskapai penerbangan masih dalm bisnis resesi ekonomi akhir1980-an juga menyakitkan maskapai besar .sebagai besar mengalami keuangan yang besar dan PHK ribuan pekerja.kemudian tentu saja 11september terhadap industri penerbangan itu sangat besar
Peristiwa ini telah menimbulkan keprihatinan berkualitas dengan masakapi penerbangan tertentu dan dalam industri secara keseluruhan .meskipun masalhnya ini bagaimanapun mempekerjakan dalm industri belum berhenti .banyak penerbangan murah yang lebih kecil dan kapal cargo telah melangkah untuk mengisi kesenjangan perekrutan dan dengan akhir resesi pada tahun Sembilan puluhan menyewa memiliki paling terakhir mulai meningkat perusahaan penerbangan lebih besar dan bandara masih rekening untuk sebagai besar menyewa dalam industri udara bagaimanapun, dan umumnya menawarkan posisi paling dinginkan.
Maskapai penerbangan pekerjaan
Cargo penanganaan beban ,membongkar ,dan pesawat layanan antara penerbangan .penanganan cargo harus memuat bagasi penumpang ,mail,persediaan makanan, barang komersial,atau kargo lainnya terjadi di penerbangan.sebagai bagian dari mereka bongkar muat tugas ,handler seringkali beroperasi mesin seperti forklift,konveyor bagasi,dan berbagai barang dan kendaraan bagasi .
Airline baggage dan kualifikasi barang handler
Pelamar harus mampu mengangkat benda berat ,memiliki pendidikan tinggi atu yang setara ,dan memiliki SIM.cargo agen juga harus lebih dari 20 tahun dan memiliki lisensi khusus untuk mendorong truk besar dan kendaraan lainya. Pawing cargo harus bersedia untuk bekerja di semua jenis cuaca dan lingkungan yang bising di bawah tekanan waktu .mereka juga harus mampu mengikuti standar keamanan untuk mengarahkan dan memindahkan benda berat tanpa merusak mereka .rata-rata mulai membayar :$9 menjadi $11perjam
Bandar udara drive
Driver mengoperasikan kendaraan berbagai landasan ,seperti truk makanan ,berdiri ramp ,bus karyawan,konveyor,peralatan kebersihan truk bahan bakar, dan peralatan lainya peralatan didorong dri pesawat .pada pesawat pengemudi sering bertanggung jawab untuk opersai mesin yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan yang dilakukan .jika mengemudi apa yang anda lakukan ,kemudian juga mengemudi truk bagian pekerjaan.
Bandara udara driver kualifikasi
Driver harus mampu bekerja di semua kondisi cuaca dan berada dalm kondisi cukup baik untuk menangani beban kerja fisik maupun keras dan berkesinambungan kebisingan mesin pesawt.beberapa bakat mekanik sangat membantu seperti catatan mengemudi yang baik gaji rata-rata adalah sama dengan personil jaln lain:$8 sampai $10perjam
Pesawat tugas penyedian jasa
Pesawat servicers bertanggung jawab untuk interior dan eksterior dari pesawt .kabin servicers bertanggung jawab atas kebersihan dan urutan interior pesawat ,tugas perusahaan penerbangan mengambil cukup serius karena gambar maskapi sering dikaitkan dengan penampilan daerah kabin .tergantung pada waktu giliran (waktu yang dijadwalkan untuk siap masuk pesawat untuk keberangakatan),servicers melakukan jumlah berbeda –beda membersihkan dan restocking termasuk menyedot debu restocking majalah memriksa headset dan pengisian peralatan aspirin ,dan perlengkapan pertolongan pertama .mereka yang mengurus mencuci eksterior sebuah pesawat ,memoles sentuhan sampai cat dan pesawat .banyak dari pekerjaan ini dilakukan pada malm hari dan di luar ruangan.
Kecelakaan – Kecelakaan Di Indonesia
Ini adalah daftar kecelakaan pesawat terbang yang saya kumpul kan dan terjadi di Indonesia sejak tahun 1979.
1 . Garuda Indonesia Penerbangan 553 adalah pesawat Fokker F-28 Garuda Indonesia yang sedang dalam penerbangan tanpa penumpang dari Denpasar menuju Surabaya dan menabrak lereng Gunung Bromo di ketinggian 6.200 kaki pada 6 Maret 1979. Keempat awaknya tewas.
2 . Sebuah pesawat Fokker F-28 Garuda Indonesia terlibat musibah pada 11 Juli 1979. Pesawat bernama Mamberamo itu dalam penerbangan dari Bandara Talang Betutu (Lampung) menuju Medan dipiloti Kepten A.E. Lontoh menabrak dinding Gunung Pertektekan, anak Gunung Sibayak dalam pendekatan (approaching) untuk mendarat di Bandara Polonia, Medan. Kesemua 4 awak dan 57 penumpangnya tewas.
3. 4 April 1987- Garuda Indonesia Penerbangan 035, dari Banda Aceh jatuh pada saat mendarat di runway 05 Bandara Polonia, Medan, dalam cuaca buruk. 28 penumpang dan awak tewas.
4. 17 Juni 1996- Garuda Indonesia 865, pesawat terbakar setelah overrun akibat aborting take off oleh penerbangnya di Bandara Fukuoka, Jepang saat akan take off menuju Jakarta, Indonesia. 3 dari 275 penumpang tewas.
5. 26 September 1997- Garuda Indonesia Penerbangan GA 152, jatuh di kawasan pegunungan dekat Medan, Indonesia; musibah pesawat terburuk dalam sejarah Indonesia; semua 222 penumpang dan 12 awak pesawat tewas.
6. 14 Januari 2002- Lion Air Penerbangan JT-386
7. 3 Juli 2004- Lion Air Penerbangan 332 di Palembang
8 .10 Januari 2005- Lion Air Penerbangan 789 gagal lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
9 . 15 Februari 2005- Lion Air Penerbangan 1641 terperosok di Bandara Selaparang, Mataram, NTB.
10. 5 September 2005- Pesawat Boeing 737-200 Mandala Airlines Penerbangan RI 091 gagal take off dari Bandara Polonia Medan dalam penerbangan menuju Jakarta, lalu menerobos pagar bandara dan menabrak perumahan penduduk dan masyarakat di Jl. Jamin Ginting Medan. Dari 117 orang penumpang dan awak, hanya 17 yang selamat. Korban dari masyarakat di darat, 41 orang dinyatakan tewas.
11 .4 Maret 2006 – Lion Air Penerbangan IW 8987 dari Denpasar – Surabaya yang membawa 156 orang tergelincir saat mendarat di Bandara Juanda karena cuaca buruk, semua penumpang selamat.
12. 5 Mei 2006- Batavia Air Penerbangan 843 jurusan Jakarta – Ujung Pandang – Merauke setelah beberapa saat mengudara pilot meminta balik ke bandara, pada saat mendarat ban pecah dan pesawat tergelincir di landasan pacu Bandara Soekarno Hatta, 127 penumpang selamat, 4 orang luka-luka.
13 .1 Januari 2007- Adam Air Penerbangan 574 dari Jakarta – Manado via Surabaya. Pesawat mengangkut 96 penumpang dan 6 awak. Status pesawat sampai dengan saat ini belum diketahui.
14. Kamis 6 Maret 2008-pesawat charter pengangkut bahan bakar milik Manunggal Air Service terbakar di landas pacu Bandara Wamena, Papua.
15. Senin (10/3/2008) pesawat AdamAir KI 292 tergelincir di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
16 . Pesawat Merpati Nusantara MA-60 jatuh dari ketinggian 15.000 kaki ke laut di dekat Bandara Utarom atau Bandara Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5/2011) sekitar pukul 14.00 WIT. Tim SAR baru berhasil mengevakuasi 15 orang dari 27 korban tewas.
Langkah demi langkah usapan fikiran mulai menjamak kata untuk mulai menggoreskan sebuah fikiran diatas kertas putih dengan menggunakan tinta hitam tentang dunia penerbangan diindonesia.
Tentang dunia penerbangan yang tidak jauh dari kata “PESAWAT TERBANG” atau “BURUNG BESI”.
Sebuah mesin yang memang bisa mengangkut puluhan nyawa dari tempat asal sampai tempat tujuan.Sebuah mesin yang memang menjadi kebutuhan pada zaman globalisasi saat ini,kebutuhan yang memang tiada henti terhadap mesin ini,mesin yang bisa terbang hingga lewati samudra.
Terbenak difatamorgana fikiran akan sebuah pertanyaan tentang BURUNG BESI pengangkut nyawa.Pertanyaan yang memang akan disamakan dengan angkutan pribada kami yaitu sepeda motor.
Apakah mendapatkan sebuah pesawat sama mudahnya dengan mendapatkan sepeda motor ? suatu kutipan pertanyaan yang kolot tetapi penting bagi pemilik otak emas
Mulai berfikir atau bertanya.
Bertanya apakah sama cara pembelian pesawat dengan pembelian sepeda motor ?
Bertanya apakah memang sangat mudah untuk mendapatkannya sehingga sudah ada ratusan burung besi yang melintas diudara, lalu berfikir untuk menjawab pertanyaan yang ada didalam benak ?!
Dan Berfikir untuk mudahkan semua itu terjawab dalam 1 malam,
20 menit berlalu untuk memutar informasi akan pertanyaan didalam otak emas.
Pertanyaan terjawab atas olahan kata serta resapan dari informasi yang dicerna oleh otak emas.
Bahwa sebuah maskapai penerbangan untuk mendapatkan sebuah pesawat tidaklah segampang mendapatkan sebuah sepeda motor digemerlap dunia kami tetapi yang harus dilakukan sebuah maskapai adalah
Pertama, mempunyai rencana kerja jangka panjang yang disebut Rencana Kerja Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Karena setiap pembelian pesawat paling cepat delivery-nya lima tahun tidak seperti sepeda motor yang kadang hanya 2 hari .
Kedua ,Adanya Segmentasi Pasar yang menghasilkan rencana armada untuk mengetahui pesawat apa yang akan digunakan berbeda dengan Segmentasi Pasar sepeda motor yaitu “ yang gesit dan irit+ murah” itu yang laris dimedan pasar.
Ketiga,Setelah Pesawat sudah ditentukan maka diundanglah sebuah perusahaan manufaktur sebagai pengadaan yang nantinya akan melakukan perundingan atau penawaran kepada maskapai yang bersangkutan dan akan berujung pada terbentuknya suatu team pengadaan dari beberapa unit organisasi didalam perusahaan.Begitu rumit sehingga jauh perbandingannya dengan pembelian sepeda motor.
Memang tiada tara untuk membandingkan pembelian sepeda motor dan pesawat udara karena memang jalur prosedur serta peraturan yang memang sudah jauh berbeda.Tapi apapun bentuk prosedurnya selama itu dijalur yang tepat tidak kata kontra untuk tidak mendukung hal itu.
Karena pesawat udara bukanlah sepeda motor yang memang bisa dibawa serta diubah sesuka hati sesuai dengan keinginan pemilik karena pesawat udara adalah angkutan udara yang memegang janji diudara akan keselamatan serta kenyamanan bagi para penumpang hingga ketempat tujuan.

Merupakan badan pengawasan dan pengontrolan pesawat yang baru landing ataupun hendak take-off. Badan ini berada di bawah naungan Perusahaan Pengelola Airport. Unit ini bertugas menentukan tempat parkir pesawat setelah menerima estimate dari unit ADC (Tower). Sebelum menentukan Parking Stand pesawat unit AMC harus berkoordinasi dengan airline atau operator agar proses bongkar muat berjalan lancar. Setelah menentukan Parking Stand pesawat, unit AMC langsung memberikan informasi tersebut kepada unit ADC (Tower).
Kegiatan Apron Management Service dapat dilaksanakan dengan :
a. Mengatur alokasi parkir pesawat sebaik mungkin dengan jarak antar pesawat, antar pesawat dengan bangunan terminal yang sedekat mungkin untuk proses bongkar muat, ini ditujukan untuk pemanfaatan apron yang optimal.
b. Mengatur jarak yang cukup antar pesawat selain untuk kegiatan bongkar muat, agak terpisah dari bangunan terminal untuk menghindari rintangan di apron.
c. Menyediakan ruang parkir yang cukup untuk pelaksanaan pelayanan terbaik bagi seluruh pesawat.
d. Membantu pesawat dalam kegiatan embarkasi dan disembarkasi.
e. Menyediakan fasilitas untuk pengisian bahan bakar.
f. Menyediakan transportasi dari tempat parkir pesawat kebangunan terminal jika jaraknya relatif jauh.
g. Menyediakan ruang untuk inspeksi pesawat, penumpang, kru pesawat dan barang- barang bawaan.
Setiap parking stand pesawat hendaknya dapat dilihat secara jelas untuk memastikan bahwa pesawat tersebut berada pada jarak yang aman dengan pesawat lain maupun bangunan di sekitarnya.
Selain keamanan bandara yang berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan, keamanan yang berkaitan dengan ancaman kekerasan dan terorisme juga harus menjadi fokus perhatian keamanan bandara. Kejadian ini menjadi catatan penting dalam sejarah penerbangan sipil, yang menunjukkan bahwa bandar udara telah dipergunakan oleh teroris sebagai landasan untuk menyerang dan menghancurkan sasaran yang dikehendaki.
Berbagai kasus banyak menunjukkan bahwa tingkat ancaman dan risiko keamanan Bandara Soekarno-Hatta relatif masih cukup tinggi. Untuk itu dibutuhkan identifikasi berbagai bentuk ancaman dan dampak yang dapat ditimbulkan serta bentuk kerentanan lainnya yang kemungkinan dapat terjadi di masa datang. Melalui analisis risiko, pihak manajemen diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko keamanan di masa akan datang serta untuk memperbaiki sistem keamanan ke arah yang lebih baik.
Terdapat 5 prinsip yang harus ditelaah pada saat pengembangan sistem keamanan bandara dan keselamatan penerbangan, yakni :
1. Kerahasiaan, yakni memastikan bahwa informasi tentang penerbangan hanya dapat diakses oleh pihak yang benar-benar berhak.
2. Integritas, berarti menjaga keakuratan dan kelengkapan informasi serta metode pemrosesannya. Suatu sistem memiliki integritas yang baik apabila informasi yang tersedia dalam lingkungan sistem akurat dan handal, serta apabila modifikasi data oleh pihak tak berwenang dapat dicegah.
3. Ketersediaan, yakni tindakan mencegah informasi atau sumberdaya disimpan di luar ketentuan, sehingga mengakibatkan pengguna lain tidak bisa mengaksesnya. Ketersediaan menjamin pihak yang berwenang dapat mengakses data atau sumberdaya yang akurat pada saat dibutuhkan.
4. Otentikasi, merupakan proses memverifikasi bahwa orang yang mengakses atau masuk ke suatu lingkungan sistem keamanan perusahaan benar-benar sesuai dengan identitas yang diklaimnya.umumnya dilakukan melalui user name dan password, atau yang lebih canggih ádalah menggunakan smart card atau biometrik, termasuk pemindaian sidik jari atau retina mata.
5. Otorisasi, yaitu hak yang diberikan lepada seorang individu atau suatu proses untuk menggunakan suatu sistem dan data. Biasanya otorisasi ditentukan oleh administrator sistem sesuai dengan ketentuan otorisasi keamanan dalam perusahaan terkait. Hal ini kemudian diverifikasi oleh suatu komputer di sistem tersebut melalui suatu bentuk identifikasi pengguna, seperti PIN (personal identification number), code number, atau password.
Wow , boarding pass pakai handphone? Yaaa, ini dilakukan calon penumpang di bandar udara O’Hare di Chicago. Mereka tidak perlu lagi membawa-bawa secarik kertas sebagai tanda boarding pass. Tinggal tunjukkan layar ponselnya yang memuat bar code ke petugas, dan ia boleh naik ke pesawat. Di bandara kedua tersibuk di dunia itu, layanan ponsel sebagai bukti boarding pass telah diterapkan sejak November 2008, tetapi belum berlaku untuk semua airline. Untuk bisa menggunakan layanan tersebut, calon penumpang harus memiliki alamat e-mail yang aktif, dan juga ponsel atau perangkat berfitur Internet. Sebab ke perangkat itulah boarding pass dan bar code 2D akan dikirimkan.
Prosesnya sederhana: ketika calon penumpang melapor (check in) melalui situs maskapai AA.com, ia akan diberi pilihan untuk menerima boarding pass di ponsel dan Blackberry. Jika memilih opsi mobile boarding, ia akan mendapatkan e-mail dengan link Internet ke boarding pass-nya. Dengan mengaktifkan link tersebut, calon penumpang dapat mengunduh boarding pass mobile-nya, yang menyertakan sebuah bar code yang bisa di-scan di titik-titik pemeriksaan dan ketika mereka menaiki pesawat.
Apakah di Indonesia akan menerapkan sistem ini? Menurut saya, ini tidak begitu penting. karena jika diterapkan, bagaimana untuk penumpang yang tidak memiliki email? Ya sulit untuk diterapkan di Indonesia. Tetapi sistem ini cukup menarik untuk kita ketahui, siapa tahu ada airline yang di Indonesia yang ingin menggunakan sistem ini, kita kan bisa membuatkan email untuk keluarga kita untuk jaga-jaga.hehhee.
sering terjadinya kehilangan,kerusakan,salah kirim bagasi penumpang biasanya terjadi karena miss routing (salah alamat),yaitu bagasi tidak sampai pada pemiliknya /salah kirim , untuk menghindari hal tersebut perlu dilakukan hal pencegahan sebagai berikut :
pada saat penyerahan tiket
penumpang disarankan untuk memberikan tanda pengenal pada untuk setiap bagasinya misalkan nama dan alamat pemilik dari penumpang
pada saat check in
penumpang diingatkan untuk untuk tidak menempatkan barang-barang berharganya didalam bagasi penumpang tidak boleh membawa bagasi yang seharusnya tidak dikategorikan sebagai bagasi,hal ini ditentukan dari besarnya,packingnya jenis barang yang ada didalamnya dan juga beratnya…
semua stiker dan label yang tidak sesuai dengan tujuan bagasi harus dibuang
pada saat di make up area bagasi
area make up harus dijaga agar ruangan selalu dalam keadaan terang, sehingga mempermudah pencegahan terhadap kehilangan dan kerusakan bagasi
pada waktu pemindahan bagasi dari make up area ke pasawat
pemindahan bagasi dari make up area ke pasawat diusahakan untuk dilakukan dengan waktu yang sesingkat mungkin, hold dan penarikan bagasi dari area make up ke pesawat harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
di area claim bagasi
hindari hal-hal yang mengarah pada timbulnya penyimpangan,baggage claim tag dan claim tag segera diambil dari penumpangpada saat penerimaan bagasi, bagasi yang tidak bertuan harus segera diamankan.

0 komentar: