BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 04 Desember 2011

Manajemen Bandar Udara 6

Dalam Penanganan Pesawat Udara Unit AMIC
Dan PT. GAPURA ANGKASA Sering Terjadi Perselisihan Jika Suatu Pesawat Parking Menggunakan Aviobridge Di Bandara Sultan Hasanuddin Makasar.
Dalam penangan pesawat udara yang parking menggunakan aviobridge,personil AMC kadang datang terlambat di aviobridge,padahal operator aviobridge seharusnya datang lebih awal sebelum pesawat selesai melakukan boarding untuk persiapan,sehingga biasanya pesawat udara yang ingin melakukan push-back terlambat,karna operator garbarata kurang disiplin waktu,padahal dari gapura angkasa sudah minta undocking.
Sebaliknya kadang dari pihak PT.Gapura angkasa terlalu cepat menginfokan kepada personil AMC,padahal penumpang belum boarding,sehingga personil garbarata terlalu lama menunggu di aviobridge,sehingga mengakibatkan pertentangan ke dua pihak.
Jika kita melihat maskapai penerbangan/airlines yang beroperasi di bandara juanda surabaya sangat ramai dalam sehari bisa saja mencapai ratusan fligth dari tiap airlines yang beroperasi dibandara international juanda surabaya,sedangkan ran-way hanya 1 sehingga tidak efektif jika suatu pesawat udara melakukan pendaratan/landing dan lepas landas/take off di bandara international juanda surabaya.
Hal dalam keselamatan penerbangan di bandara juanda surabaya,jika suatu pesawat ingin melakukan pendaratan/landing,sering kali terjadi holding,karna pesawat yang sedang taxi-way tiba-tiba muncul di ujung run-way,sehingga pesawat yang mau landing harus holding,dikarnakan ada pesawat di ujung run-way.
Parking stand allocation yang ada dibandara juanda surabaya hanya 27 parking stand,sehigga pesawat udara sering parking di taxi-way,dikarnakan semua parking stand sudah penuh,dan ini dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Pembagian Pelayanan Lalu Lintas Udara
Pembagian pelayanan Lalu-Lintas Udara sesuai dengan tujuan pemberian Air Traffic Services, Annex 11 International Civil Aviation Organization (ICAO), 1998. Pelayanan yang diberikan oleh petugas pemandu Lalu-Lintas Udara terdiri dari 3 layanan, antara lain :
1. AERODROME CONTROL SERVICE
Memberikan layanan Air Traffic Control Service, Flight Information Service dan Alerting Service yang diperuntukkan bagi pesawat terbang yang beroperasi atau berada di Bandar Udara dan sekitarnya (vicinity of aerodrome) seperti take-off, landing, taxiing, dan yang berada di kawasan manouvering area, yang dilakukan di AIR CONTROL TOWER. Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut AERODROME CONTROL TOWER (TWR).
2. APPROACH CONTROL SERVICE
Memberikan layanan Air Traffic Control Service, Flight Information Service dan Alerting Service yang diberikan kepada pesawat yang berada di ruang udara sekitar bandar udara, baik yang sedang melakukan pendekatan maupun yang baru berangkat, terutama bagi penerbangan yang beroperasi terbang instrumen yaitu suatu penerbangan yang mengikuti aturan penerbangan instrumen atau dikenal dengan Instrument Flight Rule (IFR). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut APPROACH CONTROL OFFICE (APP).
3. AREA CONTROL SERVICE
Memberikan layanan Air Traffic Service, dan Alerting Service, yang diberikan kepada penerbangan yang sedang menjelajah (en-route flight) terutama yang termasuk penerbangan terkontrol (controlled flights). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut Area Control Centre (ACC).
Demikianlah artikel saya ini, semoga dapat menambah wawasan untuk rekan-rekan mahasiswa dan mahasiswi semuanya, Terima Kasih.
AIR TRAFFIC CONTROL pertama ditemukan pada tahun 1922, pada saat itu di Croydon dibangun sebuah tempat observasi yang sekelilingnya bermaterialkan kaca. Bangunan yang sebelumnya dibangun untuk menguji arah wireless ini selanjutnya berkembang menjadi bangunan tower yang menjadi pusat komunikasi bagi seluruh penerbangan di Bandara Croydon.
AIR TRAFFIC CONTROL jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Pemandu Lalu Lintas Udara. Pengertian dari AIR TRAFFIC CONTROL adalah suatu badan atau organisasi penyedia layanan yang mengatur lalu-lintas di udara terutama pesawat terbang untuk mencegah pesawat terlalu dekat satu sama lain dan mengatur kelancaran arus lalu lintas udara (traffic flow), serta membantu pilot dalam memberikan informasi tentang ramalan cuaca, traffic information, navigation information, dll.
Tujuan pelayanan Lalu-Lintas udara yang diberikan oleh AIR TRAFFIC CONTROL berdasarkan pada Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 170 atau sering disebut dengan istilah 5 objectives of ATS dalam ICAO dokumen ANNEX 11 tentang AIR TRAFFIC SERVICES adalah untuk mencegah tabrakan antar pesawat, mencegah tabrakan antar pesawat di area pergerakan rintangan di area tersebut, mempercepat dan mempertahankan pergerakan Lalu-Lintas udara, memberikan saran dan informasi yang berguna untuk keselamatan dan efisiensi pengaturan Lalu-Lintas udara, memberitahukan kepada organisasi yang berwenang dalam pencarian pesawat yang memerlukan pencarian dan pertolongan sesuai dengan organisasi yang dipersyaratkan.
Dari Artikel diatas dapat diambil kesimpulan bahwa AIR TRAFFIC CONTROL merupakan suatu badan organisasi yang sangat penting dalam membantu pilot untuk memberitahukan kondisi cuaca dan kondisi traffic di udara serta untuk mewujudkan misi penerbangan yang aman, nyaman dan terhindar dari kecelakaan udara. Demikian Artikel saya diatas semoga dapat menambah pengetahuan untuk rekan-rekan mahasiswa dan mahasiswi semuanya, Terima Kasih.
Dalam tulisan saya yang ke-7 ini saya akan membahas tentang tindakan apa saja yang harus dilakukan apabila terjadi kehilangan kargo. Kehilangan kargo ini dapat terjadi karena beberapa penyebab diantaranya tercecer, kemasan mudah dicuri atau rusak, serta tertinggal (dinyatakan hilang sementara). Dokumen yang diterima dari pengangkut oleh station mengenai kargo hilang/rusak/dicuri harus dinyatakan diterima dengan jawaban interim tanpa komitmen apapun dan copy dari surat tersebut dikirimkan kepada Manager Customer Service.
Otoritas penggantian
General manager setiap penerbangan memiliki otoritas jumlah/nilai maximum dalam penggantian tuntutan ganti rugi bila terjadi, sesuai dengan kebijakan baiksecara setempat maupun yang ditetapkan dari kantor pusat. Dalam penyelesaian claim, manager penerbangan akan menyesuaikan dengan aturan dan persyaratan yang diberlakukan dala perusahaan tersebut atau mengikuti aturan IATA yang berlaku.
Peran & tanggung jawab cargo handling yang mewakili pihak penerbangan:
a) Menangani claim cargo & mail yang dikirim secara langsung oleh pelanggan baik melalui surat maupun internet.
b) Menyelidiki claim secara seksama dengan mencari informasi dan data history booking, dokumen transaksi, telex, delivery receipt dari port yang terkait .
c) Mengidentifikasi akar permasalahan atau asal muasal claim itu terjadi, dan menentukan apakah penerbangan ikut bertanggung jawab atas kerusakaan barang tersebut.
d) Mengidentifikasi dan mengevaluasi tingkat tanggung jawab secara legal atas claim tersebut sesuai dengan kontrak dari penerbangan dan konvensi pemerintah.
e) Membuat keputusan untuk melakukan pemberian kompensasi/pembayaran untuk claim yang tidak biasa dan pelanggan khusus.
f) Memonitor system input data yang benar, yang telah dilakukan oleh staff yang menangani.
g) Melaporkan kecenderungan claim tersebut ke kantor pusat dengan memberikan laporan bulanan, statistic dan membuat rekomendasi sebagai alat pencegahan.
h) Mengklaim ulang pihak-pihak bertanggung jawab untuk menyelesaikan jumlah yang harus diselesaikan
Seperti yang kita lihat sebelumnya bahwa sekarang ini pertumbuhan maskapai penerbangan di Indonesia berkembang pesat, yang jadi pertanyaannya adalah apakah luas apron sudah cukup untuk menampung pesawat ? dan apa yang perlu di lakukan dalam menangani masalah ini.
Menurut beberapa artikel yang saya baca bahwa sekarang ini, apron di bandara Soekarno Hatta hampir saja kehabisan tempat untuk memarkirkan pesawatnya, ini juga berpengaruh pada tingkat keamanan di apron. Banyak hal yg di lakukan di apron, sehingga membuat aktivitas di apron menjadi crowded, dan hal yang di takuti adalah jika anggota AMC lalai dalam pelaksanaan pengawasan walaupun ini jarang sekali terjadi. Apa solusi yang pihak bandara lakukan , apakah dengan perluasan lahan apron semua masalah di apron dapat teratasi.
Perkembangan maskapai penerbangan tidak hanya terjadi di Indonesia, di luar negri pun lebih berkembang pesat. Sebagai bandara International, sebaiknya bandara Soekarno Hatta melakukan perombakan terutama di bagian bagian yang sudah melebihi kapasitas dan mengurangi performa bandara.

Yang berperan penting dalam menentukan parkir pesawat
Bisa kita liat pada jaman sekarang, pertumbuhan maskapai penerbangan sangat pesat, sehingga di butuhkannya sistem untuk menentukan tempat parkir untuk pesawat.
Yang bertugas atau yang beperan penting adalah AMC (apron movement control) yaitu adalah unit yang bertugas menentukan tempat parkir pesawat setelah menerima estimatedari Tower. Sebelum menentukan parking stand pesawat unit AMC harus berkoordinasi dengan airline atau operator agar proses bongkar muat dan unbongkar muat berjalan lancar. Setalah menentukan Parking Stand Pesawat,unit AMC langsung memberikan informasi tersebut kepada unit ADC.
Airport ramp atau apron adalah bagian dri airport. Ini mrupakan area dimana pesawat di parkir, bongkar muat, diisi bahan bakarnya atau boarded. Penggunaan apron di atur dalam peraturam tertentu, seperti lampu kendaraan, apron lebih dapat di lalui oleh pengguna dripada runway atau taxiway. Walaupun apron tetap merupakan area tertutup untuk publik dan untuk aksesnya tetap memerlukan izin dri pihak yang terkait.
Setelahkita liat penjelasan dri AMC itu sendiri , bisa saya simpulkan bahwa unit AMC melakukan pengawasn dan penataan pesawat yng baik di apron untuk mencegah hal hal yang tidak d inginkan seperti kasus tabrakan diantara ketiga unsur peentuk lalu lintas apron dimana mereka melakukan kegiatan bersama . di samping itu, pengawasan juga di maksudkan agar peraturan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
Untuk tugas kali ini saya akan membahas tentang sistem check-in berbasis chip. Bandara Perth menjadi bandara pertama yang menguji coba sistem terbaru ini. Sekitar 100.000 penumpang pemegang Qantas Frequent Flyers yang terbang secara teratur melalui Perth telah diundang untuk ambil bagian dalam uji coba sistem baru tersebut. Next Generation Check-in ini dikembangkan Design Group bekerja sama dengan Marc Newson untuk Qantas ini mencakup Qantas Frequent Flyer Card berbasis teknologi chip “intelligent Q”, Q Card Reader, fasilitas Bag Drop, serta teknologi bagasi Q Bag Tag. Dan biaya yang dihabiskan untuk sistem baru ini sekitar 75 juta dolar Australia.
Ternyata dengan Frequent Flyer Card bukan hanya untuk melakukan check-in, terapi kartu baru itu juga akan berlaku sebagai boarding pass. Sungguh mempunyai manfaat yang banyak. Setelah Perth, bandara Sydney juga akan ikut meluncurkan ujicoba sistem chip tersebut, disusul dengan bandara Melbourne, Brisbane, Adelaide dan Canberra yang rencana nya akan selesai di paruh kedua tahun 2011 ini.
Menurut saya sistem baru seperti ini banyak sekali keuntungan nya, baik dari sisi penumpang, airline dan bandara itu sendiri. Dengan adanya sistem baru ini dapat dipastikan proses check-in lebih cepat dengan menghilangkan proses antrian di bandara dan mengurangi waktu antrean bagi penumpang, dengan demikian memungkinkan para penumpang melewati proses check-in dengan cepat dan nyaman. Impian saya semoga di Indonesia bisa mengikut langkah yang diambil oleh negara tetangga kita itu walaupun memerlukan biaya yang sangat besar tetapi bukankah akan memperoleh manfaat yang banyak pula.
Kita ketahui bahwa pergerkan pesawat di apron diatur oleh tower/ground control yang mempunyai wewenang untuk pengaturan. Sedangkan pergerakan mobil, truck, garbarata, dan sebagainya diatur oleh petugas Apron Movement Control (AMC) atau yang biasa disebut petugas parkir pesawat yang mengontrol, mengatur dan mengawasi keberadaan pesawat yang ada di landasan parkir bandara.
Biasanya ruang petugas AMC berada didekat ruang keberangkatan berjarak tiga ruang dari loket maskapai penerbangan. Mungkin banyak orang beranggapan bahwa tugas dari AMC itu sangat mudah hanya sekedar memarkirkan pesawat saja. Namun kenyataanya tidak demikian, karena para petugas AMC ini adalah para petugas yang sudah memiliki lisensi khusus dimana tugas dari AMC ini tidak dapat digantikan oleh orang lain.
Ketika pesawat landing para petugas AMC langsung menentukan dimana lokasi pesawat akan diparkir, termaksud didalamnya para petugas AMC ini harus dapat membuat suatu pertimbangan dimana pesawat akan ditempatkan. Dan biasanya untuk satu pesawat sedikitnya ditangani oleh 2 petugas AMC yang berada di apron.
Para petugas AMC ini juga dilengkapi dengan alat komunikasi ke ATC, dimana memiliki arti yang dapat didengar juga oleh pilot. Tetapi pada dasarnya alat komunikasi ini pasif dan hanya untuk penerima saja sebagai tanda pesawat akan landing. Namun ada di frekuensi tertentu yang sudah diatur antara ATC dan AMC untuk komunikasi di lapangan atau di apron.
Dengan demikian petugas AMC memberikan Parking Stand kepada Tower untuk dilanjutkan kepada Pilot yang selanjutnya tower akan memandu pesawat hingga ke parking stand atau AOC (Airport Operation Centre) yang tugasnya mengatur slot time parking stand. Maka dari itu sangat penting peran petugas AMC yang bisa disebut juga “polisi apron” untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di apron seperti resiko tertabrak pesawat dan terkena hempasan jet dari kepak pesawat yang bisa mengacam jiwa para petugas AMC. Maka dari itu para petugas AMC harus bertugas dengan lebih hati-hati sesuai dengan Safety Management System (SMS) dengan AVSEC (Aviation Security).
Belajar Ground Handling
Di tengah keramaian malam dengan sekumpulan keluarga ku yang tercinta yang tengah berbincang-bincang, tiba-tiba ada dua kata yang terselip di dalam otak saya yang agak membuat saya sedikit malas untuk melakukannya yaitu TUGAS GROUNDHANDLING karena saya sudah merasa sedikit bingung untuk mencari ide tugas saya yang ke 8 ini, hem.. tapi dengan mengerjekan tugas pertama sampai dengan tugas ke 8 ini membuat pengetahuan saya tentang ground handling menjadi semakin meningkat. Ternyata dunia ground handling itu sangat lah menarik.
Yang saya tahu Ground handling mempunyai tiga cakupan yaitu APRON, TERMINAL dan CARGO, nah dari 3 cakupan tersebut pasti memiliki fasilitas di tulisan saya kali ini ingin membahas tentang fasilitasnya. Dari informasi yang saya baca dari beberapa buku dan internet, Secara umum fasilitas pada suatu bandara terbagi dalam 3 bagian yaitu: Landing Movement (LM), Terminal Area, dan Terminal Traffic Control (TCC).
Landing movement itu merupakan suatu areal utama dari bandara yang terdiri dari runway, taxiway dan apron. Sedangkan Terminal area itu adalah merupakan suatu areal utama yang mempunyai interface antara lapangan udara dan bagian-bagian dari bandara yang lain. Sehingga dalam hal ini mencakup fasilitas-fasilitas pelayanan penumpang, penanganan barang kiriman (cargo handling), perawatan dan administrasi bandara.

Incapacitated passanger merupakan penumpang yang secara kondisi fisik atau pun mental dinyatakan tidak mampu atau cacat fisik mental yang dalam perjalanannya memerlukan perhatian khusus pada saat akan berangkat dalam suatu penerbangan maupun pada saat kedatangan. Disinilah peran Ground Handling sangat dibutuhkan sebagai pemberi jasa pelayanan dalam memberikan penanganan khusus bagi setiap penumpang yang membutuhkan penanganan khusus dimana memiliki keterbatasan fisik seperti penumpang yang menggunakan dan memerlukan kursi roda, penumpang yang memerlukan tandu, penumpang yang tidak dapat melihat maupun penumpang yang tidak dapat mendengar.
Penumpang yang memiliki keterbatasan fisik seperti yang disebut di atas dapat diterima apabila dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti :
• Tidak menimbulkan gangguan bagi penumpang lain, awak pesawat, atau menimbulkan kerusakan terhadap pesawat.
• Mempunyai keterangan medis yang menyatakan bahwa penumpang tersebut tidak berbahaya bagi orang lain dan layak untuk terbang.
• Penumpang tersebut dapat memenuhi aturan yang dipersyaratkan selama berlangsungnya pengangkutan.
• Mempunyai pendamping yang dapat mendampingi selama perjalanan.
Pengangkutan penumpang yang sakit hanya dapat dilakukan apabila terdapat persetujuan dari paramedis yang ditunjuk oleh airlines atau persetujuan tertulis dari dokter yang menangani penumpang tersebut.
Penumpang dengan keterbatasan fisik atau sakit akan selalu diawasi oleh petugas untuk memberikan pelayanan atau penanganan bila memerlukan bantuan baik sebalum barangkat maupun pada saat tiba di tempat tujuan. Dengan adanya penanganan yang baik akan memberikan kepuasan tersendiri bagi setiap penumpang sehingga dapat memberikan citra yang baik bagi perusahaan dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
Boarding gate merupakan tempat dimana penumpang menungggu keberangkatan pesawat dan sebagai filter terakhir dari proses keberangkatan penumpang. Jumlah petugas yang cukup harus ditempatkan di gate paling lama 60 menit sebelum Schedule Time Departure agar segera bisa membantu sesuai dengang kebutuhan penumpang.
sebelum boarding ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan oleh petugas Boarding Gate yaitu antara lain :
1. Persiapkan peralatan seperti : Hand Talky, Bus, WCHR, pying, Actual Passenger On Board.
2. Mengececk posisi atau parker pesawat dan nomor registrasi pesawat.
3. Memberitahukan waktu boarding kepada penumpang.
4. Koordinasi dengan Operation Flight mengenai Boarding Time.
5. Menyampaikan passenger information List kepada Purser atau Flight service manager yang aktif pada setiap penerbangan sebelum proses boarding.
6. Memberitahukan kepada petugas Announcement mengenai Boarding Time agar dapat segera diumumkan.
7. Menyobek dan mengumpulkan Boarding Pass penumpang dengan meneliti apakah sudah sesuai dengan nomor penerbangan dan jam keberangkatan.
8. Memperhatikan Pre Boarding Call yaitu dengan memprioritaskan penumpang yang Incapacitated passenger, VIP, CIP, Flight atau Check-In class, ibu hamil, Passenger Infant dan UM.
9. Memperhatikan dan mengontrol setiap penumpang yang membawa bagasi ke cabin dan apabila terdapat bagasi yang berukuran tidak sesuai atau kelebihan berat maka harus dipindahkan ke hold atau tempat sementara.
10. Mengarahkan penumpang ke pintu pesawat dan menunggu sampai penumpang yang terakhir naik ke pesawat.
11. Menyerahkan daftar nama penumpang dan Actual Passenger On Board kepada awak cabin atau purser sebelum Departure.
12. Menunggu pesawat Block Off dan memperhatikan proses Boarding harus selesai lima menit sebelum pesawat Block Off.
Pelabuhan/ Terminal Cargo Penanganan Peralatan
Banyak peralatan penanganan cargo terminal atau pelabuhan disediakan untuk memfasilitasi pergerakan cargo ke dan dari sisi kapal dan transit gudang, gudang, tongkang, gerbong kereta api atau kendaraan jalan. Ini termasuk dua roda gerobak tangan dan truk empat roda secara manual atau mechanically digerakkan, dan secara mekanis atau electrica1ly digerakkan traktor untuk mengangkut empat roda trailer. trailer Ro-ro digerakkan oleh tarikan-master atau ro-ro traktor. Ada juga sabuk konveyor mekanis atau secara listrik, atau rol, semua mungkin membentang dari dermaga untuk transit gudang, gudang, gerbong kereta api atau kendaraan jalan. Wadah dimuat dan dibongkar dengan cara dari crane dermaga kontainer, gantries kontainer yaitu juga disebut shiptainers.
Transtainers atau crane menumpuk, straddle carrier, pembawa van, depan dan samping loading truk fork-lift digunakan untuk bergerak dan penumpukan peti kemas di terminal hingga lima-tinggi, yaitu lima kontainer satu di atas yang lain. straddle carrier mekanik bertenaga dirancang untuk mendistribusikan kontainer di dermaga dan terminal.
truk angkat Fork (FLT) adalah mekanis atau elektrik dioperasikan dan dilengkapi di depan dengan platform dalam bentuk dua cabang dari garpu; kapasitas angkat bervariasi dari 1 sampai 45 ton. Klem untuk gulungan dan bal disediakan pada beberapa truk garpu angkat.
Di dermaga berbagai jenis crane dermaga, crane tingkat-luffing, mobile crane dan lainya digunakan untuk bergerak dan mengangkat paket. Semua gerakan kargo vertikal dilakukan oleh gigi pengangkat (peralatan lift-on/lift-off).
Roll-on/roll-off kargo, yaitu wadah dan beban berat pada trailer, roll dan mematikan kapal ro-ro melalui buritan, membungkuk atau landai kuartal. Mereka diangkat untuk berbagai geladak kapal dengan cara gunting-platform yang didukung.

0 komentar: